jadi jelas sekali dan tidak dipungkiri oleh siapapun
bahwa; shalat tarawih secara berjamaah adalah ‘ibadah’ yang tidak pernah
dicontohkan apalagi diperintahkan oleh baginda Rasulullah sehingga hal
itu tergolong bid’ah yang harus dijauhi oleh setiap pribadi muslim yang
mengaku cinta dan taat kepada pribadi mulia Rasulullah. Dan berdasarkan
hadis terkenal Rasul; “Setiap bid’ah adalah sesat” (kullu bid’ah dhalalah) maka tidak ada lagi celah untuk membagi bid’ah menjadi baik dan buruk/sesat.
Allah SWT berfirmah kepada Rasulullah SAWW:
“Katakanlah:
“Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang” (QS Aali Imran: 31)
Dan perintah Allah kepada umat Muhammad:
“…apa
yang diberikan Rasul kepada kalian, Maka terimalah. dan apa yang
dilarangnya bagi kalian, Maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” (QS Al-Hasyr: 7)
Dan firman Allah:
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah
dia Telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al-Ahzab: 36)
Semua
pemeluk agama Islam pengikut Muhammad Rasulullah SAWW pasti meyakini
bahwa bid’ah adalah perbuatan yang harus dijauhi. Hal itu karena
terlampau banyak hadis Rasul –baik dalam kitab standart Ahlusunnah
maupun Syiah- yang melarang dengan keras dan tegas kepada segenap
umatnya dalam pelaksanaan bid’ah. Bahkan dalam beberapa hadis disebutkan
bahwa berkumpul dengan pelaku bid’ahpun dilarang, apalagi melakukan
bid’ah. Hal itu karena imbas dari ajaran Islam yang mengajarkan ajaran
tauhid, termasuk tauhid dalam penentuan hukum agama. Jangankan manusia
biasa, Rasulullah pun dilarang untuk membikin-bikin hukum agama. Beliau
hanya berhak menyampaikan hukum Allah saja, tanpa diperkenankan untuk
menambahi maupun menguranginya. Pelaku bid’ah dapat divonis sebagai
penentang dalam masalah tauhid penentuan hukum yang menjadi hak
preogatif Tuhan belaka. Hanya Dia yang memiliki otoritas mutlak untuk
itu.
Pada
kesempatan kali ini, kita akan menegok kembali hukum ‘Shalat Tarawih’
di bulan suci Ramadhan yang seringnya dilakukan secara berjamaah oleh
kebanyakan kaum muslimin, tidak terkecuali di Indonesia. Apakah Rasul
pernah mencontohkannya ataukah tidak? Siapa pertama kali yang
mempolopori pelaksanaan shalat tarawih berjamaah, dan dengan alasan apa?
Jika Rasul tidak pernah mencontohkannya –bahkan memerintahkan untuk
shalat sendiri-sendiri- maka pelaksanaannya secara berjamaah apakah
tidak termasuk kategori bid’ah, sedang Rasul dalam hadisnya perbah
bersabda: “Setiap Bid’ah adalah sesat” (kullu bid’atin dhalalah) dimana ungkapan ini meniscayakan bahwa tidak ada lagi pembagian bid’ah menjadi ‘baik’ (hasanah) dan ‘buruk/sesat’ (dhalalah)?
Kita
akan mulai dengan apa yang dinyatakan oleh Imam Bukhari dalam kitab
shahihnya yang dinukil dari Abdurrahman bin Abdul Qori yang menjelaskan:
“Pada salah satu malam di bulan Ramadhan, aku berjalan bersama Umar
(bin Khattab). Kami melihat orang-orang nampak sendiri-sendiri dan
berpencar-pencar. Mereka melakukan shalat ada yang sendiri-sendiri
ataupun dengan kelompoknya masing-masing. Lantas Umar berkata:
“Menurutku alangkah baiknya jika mereka mengikuti satu imam (untuk
berjamaah)”. Lantas ia memerintahkan agar orang-orang itu melakukan
shalat dibelakang Ubay bin Ka’ab. Malam berikutnya, kami kembali datang
ke masjid. Kami melihat orang-orang melakukan shalat sunnah malam
Ramadhan (tarawih) dengan berjamaah. Melihat hal itu lantas Umar
mengatakan: “Inilah sebaik-baik bid’ah!”” (Shahih Bukhari jilid 2
halaman 252, yang juga terdapat dalam kitab al-Muwattha’ karya Imam
Malik halaman 73).
Dari
riwayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa; Pertama: Shalat terawih
berjamaah tidak pernah dilakukan sebelum adanya perintah dari Umar.
Kedua: Pertama kali shalat tarawih berjamaah diadakan pada zaman Umar
sebagai khalifah. Sedang pada masa Rasul maupun khalifah pertama (Abu
Bakar) tidak pernah ada. Ketiga: Atas dasar itulah maka Umar sendiri
mengakui bahwa ini adalah ‘hasil pendapat pribadinya’ sehingga ia
mengatakan “Ini adalah sebaik-baik bid’ah” (nimatul bid’ah hadzihi).
Sekarang yang menjadi pertanyaan; Bolehkan seorang manusia biasa
mengada-ngada dengan dasar ‘pendapat pribadinya’ untuk membikin hukum
peribadatan dalam Islam? Apa hukum mengada-ngada tersebut? Bagaimana
memvonis pengada-ngada dan pelaksana hukum bikinan (baca: bid’ah)
tersebut?
Kini
kita lihat pengakuan beberapa ulama Ahlusunnah tentang hakekat hukum
shalat tarawih berjamaah itu sendiri. Di sini kita akan mengambil
beberapa contoh dari pribadi-pribadi tersebut. Al-Qosthalani dalam
mensyarahi ungkapan Umar (“Ini adalah sebaik-baik bid’ah”) dalam kitab
Shahih Bukhari tadi mengatakan: “Ia mengakui bahwa itu adalah bid’ah
karena Rasul tidak pernah memrintahkanya sehingga shalat sunah di malam
Ramadhan harus dilakukan secara berjamaah. Pada zaman Abu Bakar pun
tidak pernah ada hal semacam itu. Begitu pula tidak pernah ada pada
malam pertama Ramadhan (di malam hari keluarnya perintah Umar tadi.
red). Juga dalam kaitannya dengan jumlah rakaat (shalat tarawih) yang
tidak memiliki asal” (Irsyad as-Sari jilid 5 halaman 4). Ungkapan dan
penjelasan semacam ini juga dapat kita temukan dalam kitab Fathul Bari,
Umdah al-Qori dan beberapa kitab lain yang dikarya untuk mensyarahi
Shahih Bukhari. As-Suyuthi dalam kitab “Tarikh al-Khulafa’” menjelaskan
bahwa, pertama kali yang memerintahkan untuk melakukan shalat tarawih
secara berjamaah adalah Umar bin Khatab. Ini pula yang diungkapkan oleh
Abu Walid Muhammad bin Syuhnah dalam mengisahkan kejadian tahun 23 H.
Sebagaimana juga diakui oleh Muhammad bin Saad sebagaimana yang
tercantum dalam jilid ketiga kitab “at-Tabaqoot” sewaktu menyebut nama
Umar bin Khatab. Juga yang dinyatakan oleh Ibnu Abdul Bar dalam kitab
“al-Isti’ab” sewaktu mensyarahi pribadi Umar bin Khatab. Jadi jelas
sekali dan tidak dipungkiri oleh siapapun bahwa; shalat tarawih secara
berjamaah adalah ibadah yang tidak pernah dicontohkan apalagi
diperintahkan oleh baginda Rasulullah sehingga hal itu tergolong bid’ah
yang harus dijauhi oleh setiap pribadi muslim yang mengaku cinta dan
taat kepada pribadi mulia Rasulullah.
Sementara,
dalam hadis-hadis lain disebutkan bahwa Rasulullah dengan keras
melarang umatnya untuk melakukan shalat sunah secara berjamaah. Sebagai
contoh, dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasul pernah bersabda:
“Hendaknya atas kalian untuk melakukan shalat di rumah kalian, karena
sebaik-baik shalat adalah yang dilakukan di rumah, kecuali shalat fardhu
(wajib)” (Shohih Muslim dengan Syarh Imam Nawawi jilid 6 halaman 39,
atau pada kitab Fathul Bari jilid 4 halaman 252).
Dengan
menggabungkan empat argumen di atas tadi –(1) perintah mengikuti Rasul
sehingga mendapat ridho Allah, (2) larangan melakukan bid’ah, (3) shalat
tarawih tidak dicontohkan Rasul yang mensicayakan bid’ah dalam
peribadatan dan (4) perintah Rasul untuk melakukan shalat sunah di
rumah, secara sendiri-sendiri- maka banyak dari ulama Ahlusunnah sendiri
yang mereka melakukan shalat tarawih di rumah masing-masing, tidak
berjamaah di masjid ataupun mushalla. Malah dalam kitab “al-Mushannaf”
disebutkan, Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan bahwa; “Ibnu Umar tidak pernah
melakukan shalat tarawih berjamaah”. Dan dalam kitab yang sama, Mujahid
mengatakan: “Pernah seseorang datang kepada Ibnu Umar dan bertanya:
“Pada bulan Ramadhan, apakah shalat tarawih kita lakukan dengan
berjamaah?” Ibnu Umar berkata: “Apakah kamu bisa membaca al-Quran?” Ia
(penanya tadi) menjawab: “Ya!?” lantas Ibnu Umar berkata: Lakukan shalat
tarawih di rumah!” (Al-Mushannaf jilid 5 halaman 264 hadis ke-7742 dan
ke-7743).
Namun,
sebagian dari ikhwan Ahlsunnah mengelak bahwa itu (tarawih berjamaah)
adalah bid’ah berargumen dengan beberapa dalil. Di sini kita akan
sebutkan sandaran mereka dengan kritisi ringkas atas dalil yang mereka
kemukakan.
Ada dua hadis yang sering dijadikan argumen sebagai landasan hukum legalitas shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan;
1- Ummul
Mukmin Aisyah berkata: “Pada satu pertengahan malam, Rasulullah keluar
dari rumah untuk melaksanakan shalat di masjid. Beberapa orang mengikuti
shalat beliau (sebagai makmum. red). Masyarakatpun mulai berdatangan
karena kabar yang tersebar. Hal itu berjalan hingga malam ketiga.
Masjidpun menjadi penuh. Pada malam keempat, setelah melaksanakan shalat
Subuh Rasul berkhutbah di depan masyarakat dengan sabdanya: “…Aku
khawatir perbuatan ini akan menjadi (dianggap) kewajiban sedang kalian
tidak dapat melaksanakannya”. Sewaktu Rasulullah meninggal, suasana
menjadi sedia kala” (Shahih Bukhari jilid 1 halaman 343)
Menjadikan
hadis di atas sebagai dalil akan legalitas shalat tarawih berjamaah
sangatlah lemah dan tidak sempurna. Karena di dalam teks hadis tersebut
jelas sekali bahwa, tidak ada penjelasan bahwa itu terjadi pada bulan
Ramadhan sehingga itu menunjukkan shalat tarawih. Selain karena hadis
itu secara sanadnya terdapat pribadi yang bernama Yahya bin Bakir yang
dihukumi lemah (dhaif) dalam meriwayatkan hadis. Hal
itu bisa dilihat dalam kitab “Tahdzibul Kamal” jilid 20 halaman 40 dan
atau Siar A’lam an-Nubala’ jilid 10 halaman 612. apalagi jika kita
kaitkan dengan pengakuan sahabat Umar sendiri yang mengaakan bahwa
tarawih adalah; “Sebaik-baik bid’ah”, sebagaimana yang telah kita
singung di atas.
2- Ibn
Wahab menukil dari Abu Hurairah yang meriwayatkan bahwa, suatu saat
Rasul memasuki masjid. Belioau melihat para sahabat di beberapa tempat
sedang sibuk melaksanakan shalat. Beliau bertanya: “Shalat apa yang
mereka lakukan?”. Dijawab: “Sekelompok sedang melakukan shalat dengan
diimami oleh Ubay bin Ka’ab”. Rasul lantas bersabda: “Apa yang mereka
lakukan benar dan mereka telah melakukan kebaikan.” (Fathul Bari jilid 4
halaman 252).
Menjadikan
hadis ini sebagai pembenar pelaksanaan shalat tarawih berjamaah pun
tidak benar, karena dalam teks hadis jelas tidak dinyatakan shalat
apakah yang sedang mereka laksanakan, shalat tarawihkah ataukah shalat
fardhu (shalat wajib). Selain itu, Ibnu Hajar sendiri (penulis kitab
“Fathul Bari” tadi) setelah menukil hadis tersebut menyatakan kelemahan
hadis tersebut dari dua sisi; pertama: Terdapat pribadi yang bernama
Muslim bin Khalid yang lemah (dhaif) dalam meriwayatkan hadis.
Kedua: Dalam hadis ini disebutkan bahwa Rasul yang mengumpulkan
orang-orang agar shalat di belakang Ubay bin Ka’ab, padahal yang
terkenal (ma’ruf) adalah sahabat Umar-lah yang mengumpulkan orang-orang untuk shalat bersama Ubay bin Ka’ab.
Dari
sini jelaslah bahwa, pelaksanaan ‘ibadah shalat tarawih berjamaah’
bukan hanya tidak pernah diperintahkan oleh Rasul, bahkan Rasul sendiri
tidak pernah mencontohkannya. Dan terbukti pula bahwa sahabat umar-lah
yang mempelopori ibadah tersebut. Padahal kita tahu bahwa ‘penentuan
amal ibadah’ adalah hak mutlak Allah yang dijelaskan melalui lisan suci
Rasulullah. Rasul sendiri tidak berhak menentukan suatu amal ibadah,
apalagi manusia biasa, walaupun ia tergolong sahabat. Oleh karenanya,
sahabat Umar sendiri mengakui bahwa itu adalah bagian dari Bid’ah.
Sedang kita tahu bahwa semua bid’ah adalah sesat, sehingga tidak ada
lagi celah untuk membagi bid’ah kepada baik dan tidak baik.
Semoga
dalam bulan suci Ramadhan ini kita bisa mengamalkan segala perintah
Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, termasuk menjauhi segala macam
jenis bid’ah seperti melaksanakan shalat tarawih berjamaah. Karena
bagaimana mungkin kita akan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT
namun jalan dan sarana yang kita tempuh adalah melalui perbuatan yang
dibenci oleh Allah, seperti bid’ah. Mustahil sesuatu yang menjauhkan
dari Allah (seperti Bid’ah) akan dapat mendekatkan kepada-Nya (masuk
kategori ibadah). Ini adalah dua hal kontradiktif yang mustahil terjadi.
Semoga dengan menjauhi semua bid’ah kita dapat meninggalkan bulan
Ramadhan dengan kembali ke fitrah yang suci, melalui Iedul Fitri. Amin
gan, klo lu bilang tarawih berjamaah itu sesat... apa lu berani bilang klo sahabat nabi umar juga sesat...!! trus apa lu berani bilang klo tahlilan juga bid'ah (sesat)..!! coba lu pikir pake otak dikit, klo emang sesat mengapa MUI masih membiarkan peraktek itu sampai sekarang masih ada...?!! jangan asal posting gan... yg ada mah lu yg mo nyesatin orang...! apa lu brani "debat terbuka" mengenai Bid'ah...!?!? klo lu berani, saya kenal orang yg bisa nyadarin lu......!
BalasHapusPenulis mungkin juga menganggap penulisan / pembukuan Al Qur'an juga bidngah gan 😁. Karna belum ada saat Rasulullah masih hidup 😁😁😁
HapusNabi Muhammad SAW. sengaja tidak menjadi imam saat sholat tarawih berjamaah karena Beliau takut sholat tarawih (dikerjakan bersama di masjid) disangka Wajib hukumnya... sedangkan sholat sunnah lebih baik dikerjakan dirumah masing - masing... tetapi Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak melarangnya (sholat tarawih berjamaah)......
BalasHapusapabila ada salah kata mohon maaf... ISLAM harus bersatu bukan saling menyesatkan....
BENAR.. Nabi tdk pernh melarang sekaligus tdk pernah memerintahkan...
HapusJadi yg kt lakukan atas perintah siapa???
Syariat islam itu adalah perintah...
Sy tdk ingin mengatakan siapapun sesat tetapi Islam telah sempurna oleh nabi Muhammad, jd tdk petlu ditmbah dan kurangi lg.
kayak panitia masuk surga aja
BalasHapusBIASALAH ORANG SYIAH....
BalasHapusMas, haditst Bukhari yang menceritakan Siti Aisyah itu tidak Anda potong ? Bukankah bagian akhirnya berbunyi " dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan. ”
BalasHapusShalat tarawih dianjurkan untuk dilakukan berjamaah di masjid karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melakukan hal yang sama walaupun hanya beberapa hari saja. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir rahimahullah, ia berkata:
BalasHapus“Kami melaksanakan qiyamul lail bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam 23 Ramadhan sampai sepertiga malam. Kemudian kami shalat lagi bersama beliau pada malam 25 Ramadhan sampai separuh malam. Kemudian beliau memimpin lagi pada malam 27 Ramadhan sampai kami menyangka tidak akan sempat mendapati sahur.” (HR. Nasa’i, Ahmad, Al-Hakim, Shahih)
Beserta sebuah Hadits dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dia berkata:
Kami puasa tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memimpin kami untuk melakukan shalat (tarawih) hingga Ramadhan tinggal tujuh hari lagi, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat sampai lewat sepertiga malam. Kemudian beliau tidak keluar lagi pada malam ke enam (tinggal 6 hari lagi – pent). Dan pada malam ke lima (tinggal 5 hari – pent) beliau memimpin shalat lagi sampai lewat separuh malam. Lalu kami berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Seandainya engkau menambah lagi untuk kami sisa malam kita ini?’, maka beliau bersabda:
« مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتىَّ يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ »
“Barang siapa shalat tarawih bersama imam sampai selesai maka ditulis baginya shalat malam semalam suntuk.”
Kemudian beliau tidak memimpin shalat lagi hingga Ramadhan tinggal tiga hari. Maka beliau memimpin kami shalat pada malam ketiga. Beliau mengajak keluarga dan istrinya. Beliau mengimami sampai kami khawatir tidak mendapatkan falah. Saya (perowi) bertanya ‘apa itu falah?’ Dia (Abu Dzar) berkata ‘sahur’. (HR. Nasa’i, Tirmidzi, Ibn Majah, Abu Daud, Ahmad, Shahih)
Biasanya, kalau mereka kalah hujjah, ujung2nya bilang "ada diantara perawinya yang lemah". Selesai deh....pokoknya pendapatnya selalu benar
HapusGa usah repot²... Yg mau tarawih silahkan, yg ga mau tarawihpun silahkan... Sahabat Umar bin Khatab sj sdh tau itu bid'ah atau bkn. ia mengatakan “Ini adalah sebaik-baik bid’ah”.
HapusSy tdk mengatakan sesat kpd siapapun dan bkn itu tujuan sy. Salam.
Ga usah repot²... Yg mau tarawih silahkan, yg ga mau tarawih jg silahkan sj.
HapusSahabat Umar bin Khatab sendiri jg sdh tau itu bid"ah atau bkn. Ketika beliau mengatakan "ini adalah sebaik-baiknya bid"ah" berarti beliau sdh tau...
Umar bin Khatab sendiri pekerjaan tarawih nerjamaah 20 rakaat bid'ah yang baik ...
HapusApa kita masih meragukan perkataan Umar ?
Kalau ga percaya keperkataan, berarti kita ga percaya juga sunah Nabi SAW ...
SEPENINGGAL KU, PEGANGLAH LISAN Abu Bakar As Sidik dan Umar bin Khatab ....
kayaknya admin ini orangnya lebih bagus dari Umar Bin Khatab...dengan hanya bermodal ilmu yang entah didapat dari mana bisa langsung membikin fatwa....dan kalau memang anda berilmu mengapa tidak anda balas komentar-komentar diatas?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKita tidak boleh berprasangka yg buruk terhadap Khalifah Umar bin Khattab, lbih baik kita berprasangka yang baik, bahwa Khalifah Umar tidak pernah melakukannya,,, Jadi apabila kita dimintai pertanggungjawaban atas apa yg kita katakan maka kita terbebas karena kita tdk menuduh bahwa Khalifah Umar lah yg melakukan nya,,,
HapusWallahu 'alam
Beranikah admin menyatakan sesat kepada khalifah umar bin khattab yang memerintahkan sholat tarawih 20 rokaat dan berjamaah padahal rasulullah melakukansholat tarawih 8 rokaat ( Perlu diingat khalifah umar bin khattab adalah salah satu yang dijamin masuk surga?
BalasHapusAisyah Ummul Mukminin berkata :
BalasHapusأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى اللَّيْلَةَ الْقَابِلَةَ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ .
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah shalat pada suatu malam di masjid. Orang-orang pun turut shalat mengikuti shalat beliau. Kemudian pada malam berikutnya beliau shalat lagi dan orang-orang semakin banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat. Namun, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya, Nabi berkata, “Sungguh aku melihat apa yang kalian lakukan, dan tidak ada yang menghalangiku keluar kepada kalian selain aku takut jika ini diwajibkan atas kalian.” Dan itu pada bulan Ramadhan.”
Hadits ini diriwayatkan Imam Al Bukhari dari Abdullah bin Yusuf dari Malik bin Anas dari Ibnu Syihab Az Zuhri dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah.[1]
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (1819), Malik (229), Abu Dawud (1166), Ahmad (24274), Ath Thabarani dalam Al Ausath (5439), Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab (3120), Ibnu Hibban (2592), dan Al Baghawi (988); juga dari Aisyah
Shalat yg dilakukan nabi tsb adalah shalat Lail atau shalat Tahajjud yg merupakan ibadah yg rutin dilakukan Rasulullah setiap malam nya,,, kalau memang hadist tsb dijadikan dasar ibadah shalat tarawih seharusnya kalian hanya melakukan 3 malam saja,,, bukan sebulan penuh
Hapusblog mati,asal posting lagi
BalasHapusmaen posting2 aj tanpa ada ilmunya..
BalasHapusbisanya bahas bid'ah aj...
Mau sendiri, atau berjama'ah, yg pasti sholat tarawih itu ada kebaikan di dalamnya...
BalasHapusUntuk referensi lain, coba kunjungi blog ini: (maaf, bukan bermksud promosi)
https://adivictoria.wordpress.com/2013/07/10/menyoal-keutamaan-sholat-tarawih-berjamaah-di-masjid-atau-sholat-tarawih-berjamah-di-rumah/comment-page-1/
setuju, tidak usah tarawih jamaah, tidak usah membaca alquran dan tidak usah solat sekalian
BalasHapuskalau ditinjau ke3hal itu bidah semua menurut fersinya wahaby
Ini urusan furu' akhi semua,silahkan masing masing dari antum semua punya pendapat asalkan masing2 punya hujjah yang bersandarkan pada alquran,hadist,ijma. Jangan saling menyesatkan, wa'tasimu bihablillahi jami'an wala tafarraqu, perbanyak saja lah belajarnya mas bro semua
BalasHapuskita sesama muslim harus saling mengingatkan dan juga saling mendoakan, bang ahmad postingan anda berbahaya, agama jangan dipandang sebelah mata, jangan asal2an loh kalo belum luas belum dalam ilmunya, sekarang masih ada ulama yang ilmunya sudah tentu luas dan juga dalam, coba buka pandangan lain mengenai bid'ah disini, jangan sebelah mata aja, denger aja ceramah in sya allah terbuka pandangan anda, semoga bermanfaat :
BalasHapushttps://www.youtube.com/watch?v=kwYHMtmKghI
Orang syiah sangat benci dengan Khulafaur Rasyidin yg kedua ini yaitu Sayyidina Umar bin Kattab.
BalasHapuskalo boleh tau hubungannya sama syiah apa ya bang?
Hapusyang dibahas kan sholat taraweh berjamaah dikatakan sy.umar itu sebaik baiknya bid'ah
Dan coba dibaca lagi pelan dan rasakan :Malam berikutnya, kami kembali datang ke masjid. Kami melihat orang-orang melakukan shalat sunnah malam Ramadhan (tarawih) dengan berjamaah. Melihat hal itu lantas Umar mengatakan: “Inilah sebaik-baik bid’ah!””
sy.Umar cm melihat, ga ikut taraweh
Begitu tekhnik salafy(wahabi) dalam beristidlal. Pokoknya kalau ngga ada dimasa Nabi, semua bid'ah....
BalasHapusnaik mobil bidah dong krn ga ada di zaman nabi.... di dunia ini lakukan kalau yakin tinggalkan kalau ragu2.. tarawih itung2 ibadah sunah (kaya tahajud duha dll) ga usah di buat panjang.... anda mau kayazaman nabi tuh photo wanita di web anda kenapa ga make jilbab?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBerita yg simpang siur..jgn di dengar dan jgn di bahas...mereka ketawa yg tdk suka dgn kerukunan ummat nabi MUHAMMAD SAW..
BalasHapusKalau lihat postingan lainnya.... adminnya ada pengaruh syiah. Lebih baik pendapat orang ini ditingalkan karena ada pendapat yang lebih sahih dan tersambung ke Nabi Muhammad SAW soal sholat tarawih....
BalasHapusIkutilah Sunah Rosululah dan Sunnah Sahabat terutama sahabat yng empat Abu Bakar siddik, Umar Bin khottob,Usman Bin affan dan Ali .......
BalasHapusMerasa paling islam semua ..punya pendapat beda dikit dikatakan wahabi lah salafi lah sesat lah ..padahal semua juga kebanyakan islam turunan ..coba kalian lahir di negara yg mayoritas wahabi atau salafi pasti sama ..jd sudah lah jgn merasa paling bener kita nggap aj postingan ini sbg referensi ilmu agama kita ..kalo tdk setuju jgn d ikuti kalo setuju ya silakan gt aja kok repot..giliran MUI menghalalkan vaksin miningitis yg untuk ber gaji mana ada ga yg mengatakan MUI sesat padahal jelas vaksin itu mengandung minyak babi..apakah hanya MUI / ulama yg boleh berpendapat trus apakah ulama kalo menghalalkan yg haram boleh-boleh saja...apapun alesannya haram tetap haram, ibarat org mencuri karna kepepet / kelaparan apakah jd halal mencuri nya itu ...
HapusSetuju dengan komentar Sdr. Subekty. Seandainya ada pendapat atau ilmu yg beda dari apa yg selama ini kita dapatkan dr lingkungan sejak kecil tentang Islam. Janganlah dulu dianggap sebagai sesuatu yg "aneh" atau di cap negatif lainnya. Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT, kita manusia adalah gudangnya salah.
BalasHapusSyiah ..Syiah
BalasHapusSaya setuju dengan admin nya,,, Saya bukan Syiah dan saya bukan Wahabi, saya adalah Islam yang mengikuti ajaran Alquran dan Sunnah Rasulullah,,, .Jikalau memang tarawih itu ada saya minta Anda jelaskan dimana dalil nya shahih bahwa Rasulullah pernah melakukan shalat tarawih berjamaah sebulan penuh,,, Ingat perkataan MUI atau Ustad yg melakukan atau tdk melarang ibadah tsb bukan merupakan sebuah dalil,,, kesimpulannya shalat tarawih ini hukum nya Sunnah, jadi kalau saya tidak melakukan ibadah tersebut dengan dasar belum menemukan dalil yg sahih maka saya tdk mendapatkan pahala, tp juga tdk berdosa,,, tapi bagi Anda semua yang mengikuti dan menjalankannya ibadah tersebut tanpa ada ilmu, dengan menganggap Rasulullah pernah melakukan dan menuduh sahabat Khalifa Umar yg memerintahkan maka jagalah dirimu kalian dari siksa api neraka,,,
BalasHapusWallahu'alam
Anda percaya dengan ulama apa tidak?
HapusAnda percaya Rasulullah apa ulama
HapusKalau sunnahnya dibenci...jangan ngaku2 ahlussunnah brow...! Maulid nabi dilarang tapi peringatan IBNU ABDUL WAHAB...diramaikan...apa gk salah bagi kaum2 yg mencintai rasulullah....
BalasHapusKalo sekiranya perbuatan itu baik pasti udh rosul kerjakan. Harus tau apa itu wahabi, apa itu ahlus sunnah, apa itu salafus shalih
BalasHapusJgn terpancing wahai saudaraku, lihatlah adminnya, baca baik2, admin menyebut Rasulullah dgn diikuti saww bukan saw, ini bukti admin adalah syiah dan syiah bukan islam yg sebenarnya. Syiah adalah org2 yg membenci istri nabi aisyah dan sahabat2 nabi. Jd saudara saya, baik sunni, ataupun ahlu sunnah jgn terpancing pada admin dgn artikelnya yg menyesatkan.
BalasHapusMashaa Allah,. Saling hujat,saling maki,daling bertahan pendapat, beginikah umat nabi muhammad,dari sinilah awalnya kehancuran islam, yakinlah Allah maha melihat dan maha mendengar, segala sesuatu kelak akan menjadi pertanggung jawaban di yaumul hisab, marilah sama kita sama sama minta maaf apa yang telah terucap walau lewat tulosan ini, mumpung kolom comentar Ini masih tersedia, tulisan ini dibaca banyak orang, bisa menimbulkan fitnah bisaenimbulkan ghibah, dan bisa yang lain lainnya, tidak ada yang maha tau selain Allah yang Maha Tahu,mari kita lihat lagi apakaj coment kita tidak terhindar dari riya, ujub dan sombong ? Nabi Muhammad mengajarkan kita bertutur kata yang baik,.santun dalam bicara, dan saling menghargai, berusahalah kita menjadi umat Nabi muhammad yang kelak mendapat syafat kelak pada saatnya nanti, janganlah kita menjadi rugi karena mulut dan hati kita, jadikanlah hidup kita bermanfaat bagi diri kita sendiri dan orang lain,. Dan semoga Allah memgampuni dosa kita demgan ucapan :
BalasHapusASTARFIRULLAH HALADZIM..LAILLAHAILA ANTA SUBHANAKA INNI KUNTUMINAZOLINA
Abu Hanifah pernah di tanya tentang kebinyakan Sayyidina Umar tentang Taraweh. Abu Hanifah menjawab. Sayyidina Umar bukan membuat-buat dari dirinya, itu bukan bid'ah yang di buat-buat beliau: ini teknus bro. Fiqh Islami wa adillatuhu; Jilid 2h.226 وقد سئل أبو حنيفة عما فعله عمر رضي الله عنه فقال: التراويح سنة مؤكدة، ولم يتخرجه عمر من تلقاء نفسه، ولم يكن فيه مبتدعاً، ولم يأمر به إلا عن أصل لديه، وعهد من رسول الله صلّى الله عليه وسلم .
BalasHapusKembali ke titik 0.... materi kali ini... sudah lewat waktunya. Sekarang tinggal laksanakan bukan diskusinya.. semua dalil tsb sudah ada oleh para ulama terdahulu... yakin.. pilih.. lakukan dg ikhlas jangan sesatkan sesama..
BalasHapusAl-Imam an-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terkandung bolehnya shalat nafilah (sunnah) secara berjamaah, akan tetapi yang utama adalah shalat sendiri-sendiri kecuali pada shalat-shalat sunnah yang khusus seperti shalat ‘Ied dan shalat gerhana serta shalat istisqa’. Demikian pula shalat tarawih, menurut jumhur ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6/284 dan lihat pula al-Majmu’, 3/499, 528)
BalasHapusTidak adanya pengingkaran Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para sahabat yang shalat bersamanya (secara berjamaah) pada beberapa malam bulan Ramadhan. (al-Fath, 4/297 dan al-Iqtidha’, 1/592)
2. Hadits Abu Dzar beliau berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Ini bagus,kuat dan etis..
Hapus# Bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan di rumah mereka (setelah para sahabat sempat beberapa malam mengikuti shalat malam secara berjamaah bersama Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam), karena kekhawatiran beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam akan diwajibkannya shalat malam secara berjamaah (Fathul Bari, 3/18). Kalau bukan karena kekhawatiran ini niscaya beliau akan keluar menjumpai para sahabat (untuk shalat tarawih secara berjamaah). (al-Iqtidha’, 1/594). Dan sebab ini (kekhawatiran beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam akan menjadi wajib) sudah tidak ada dengan wafatnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam (al-‘Aun, 4/248 dan al-Iqtidha’, 1/595). Karena dengan wafatnya beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak ada kewajiban yang baru dalam agama ini.
BalasHapusRasulullah takut kalo solat tarawih ini di jadikan wajib oleh umatnya,sedangkan solat 5 waktu di tinggalkan,coba liat di bulan Ramadhan ini banyak orang yg datang ke masjid untuk melakukan solat tarawih,sedangkan solat 5 waktu aja sepi,hampir ggak ada orang,sedangkan Rasulullah bersabda kalo barang siapa yg beramal di bulan Ramadhan maka pahalanya akan di lipat gandakan,lha yg jd pertanyaannya bukankah lebih baik org melakukan solat wajib di masjid semuanya,bukan solat sunah yg di tinggi2kan tapi solat wajib jika solat wajib pahalanya 27 derajat dihari biasa,maka jauh lebih banyak di bulan Ramadhan ini,sekian jika Anda orang-orang yg bisa berfikir
BalasHapusSETUJU....
HapusTARAWIH DAN TAHAJUD SENDIRI SENDIRI....
YANG MENGATAKAN ROSUL BERJAMAAH TARAWIH DI MESJID SALAH....YANG BENAR ROSUL TARAWIH SENDIRI LANTAS UMAT MENGIKUTI DARI BELAKANG...OLEH UMAT YANG GOBLOK ITU DIKATAKANNYA BERJAMAAH....ROSUL BILANG SENDIRI SENDIRI....
Ini blok scum,,(blackhat),,,mhn dihindari,,dr tampilan sj tdk meyakinkan,,yg buat blog jg anak kmrn sore,,semakin byk komen,& debat, yg pny blok makin kaya gan,,,pokoknya hindari blok ini, apalg debat disini,,
BalasHapusSebaliknya umat Islam tdk terpancing dg tulisan yg memecah-belah umat spt ini. Mari kita belajar cerdas
BalasHapusSebaliknya umat Islam tdk terpancing dg tulisan yg memecah-belah umat spt ini. Mari kita belajar cerdas
BalasHapusini ajaran syiah yang sudah dianggap sesat
BalasHapusPemahaman Syi'ah n Wahabi..
BalasHapus2 tanduk Setan n sumber fitnah akhir zaman..
Waspadalah Waspadalah..
Berpegang Teguh kepada Sunnah Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin
BalasHapusعَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ: وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدَّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ: أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
[رَوَاه داود والترمذي وقال: حديث حسن صحيح]
Abu Najih, Al ‘Irbad bin Sariyah ra. ia berkata: “Rasulullah telah memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan membuat airmata bercucuran”. Kami bertanya ,”Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah selamanya (meninggal), maka berilah kami wasiat” Rasulullah bersabda, “Saya memberi wasiat kepadamu agar tetap bertaqwa kepada Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Mulia, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintahmu seorang hamba sahaya (budak). Sesungguhnya siapa diantara kalian masih hidup niscaya bakal menyaksikan banyak perselisihan. Karena itu berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang lurus (mendapat petunjuk) dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah olehmu hal-hal baru karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat.”
[HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih]
Siapa Khulafaur Rasyidin:
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan setelah Nabi Muhammad wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam.[1]
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu hadits Ghadir Khum.
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan sunnah. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8.
Adapun nama-nama para khalifah pada masa khulafaur Rasyidin antara lain sebagai berikut:
1.Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
2.’Umar bin khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
3.’Utsman bin ‘Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
4.Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M)
Memang sangat sulit, sikap menerima kenyataan objektif, apalagi bila yang dijalani umat adalah hasil dari turun-temurun dan indoktrinasi dogmatis... belum disadari bhw Al-Qur'an adalah ILMU Allah yg mestinya dijadikan sebagai sandaran utama sbg INDUK ILMU yg notabene adalah paling ILMIAH dibanding ilmu yg ada dr hasil pemikiran manusia yg sangat SUBJEKTIF...
BalasHapusMaka, ada nggak terminomologi " TARAWIH" di Al-Qur'an...?! Di Surat apa dan ayat berapa...?!
Hal itu, bila memang kita telah mengklaim bhw Al-Qur'an telah kita jadikan sbg PEDOMAN HIDUP (Hudan-lil-annaas)...
Memang sangat sulit, sikap menerima kenyataan objektif, apalagi bila yang dijalani umat adalah hasil dari turun-temurun dan indoktrinasi dogmatis... belum disadari bhw Al-Qur'an adalah ILMU Allah yg mestinya dijadikan sebagai sandaran utama sbg INDUK ILMU yg notabene adalah paling ILMIAH dibanding ilmu yg ada dr hasil pemikiran manusia yg sangat SUBJEKTIF...
BalasHapusMaka, ada nggak terminologi " TARAWIH" di Al-Qur'an...?! Di Surat apa dan ayat berapa...?!
Hal itu, bila memang kita telah mengklaim bhw Al-Qur'an telah kita jadikan sbg PEDOMAN HIDUP (Hudan-lil-annaas)...
Neh mahluk ilmunya lbh dr Umar bin khatab RA...karyalo buat islam apaan tong?
BalasHapus